Maraknya Kekerasan dan Pelecehan Seks, RUU TPKS Dibutuhkan
VISI.NEWS |BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang sudah merespon arahan Presiden Jokowi agar segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU.
Menurut Abdul Hadi, RUU TPKS saat ini menjadi kebutuhan kepastian hukum atas maraknya kasus keerasan dan pelecehan seksual menimpa kaum perempuan dan anak-anak yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik agar RUU ini segera disahkan, guna menjawab kegelisahan masyarakat, karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," katanya.
Dihubungi VISI.NEWS, Jumat (7/1/22), Abdul Hadi mengungkapkan, agar DPR bersama pemerintah, secara bersama-sama dalam waktu bisa segera melanjutkan pembahasan agar kemudian dapat segera disahkan.
"Urgensi kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat meresahkan, masyarakat perlu kepastian hukum agar terlindungi, serta pelaku bisa dijerat dengan hukuman yang maksimal," ungkapnya.
Di wilayah Jabar misalnya, kasus keerasan dan pelecehan seksual ini, tidak henti-hentinya terjadi, bahkan yang lebih miris lagi, kejadian tersebut akhir-akhir ini terjadi di lingkungan pesantren.
"Hal ini kemudian, dianggap kejadian luarbiasa, bahkan nama lembaga pendidikan agama pun, turut tercoreng oleh perlakuan oknum guru agama yang menjadi pelakunya," ujarnya.
Terkahir, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk menunda pengesahan RUU TPKS ini menjadi UU, mengingat sangat pentingnya UU TPKS ini untuk masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!