Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026

Maraknya Kekerasan dan Pelecehan Seks, RUU TPKS Dibutuhkan

ED
Jumat, 7 Januari 2022 | 17:28 WIB
Bagikan
Maraknya Kekerasan dan Pelecehan Seks, RUU TPKS Dibutuhkan

VISI.NEWS |BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang sudah merespon arahan Presiden Jokowi agar segera mengesahkan RUU TPKS menjadi UU.

Menurut Abdul Hadi, RUU TPKS saat ini menjadi kebutuhan kepastian hukum atas maraknya kasus keerasan dan pelecehan seksual menimpa kaum perempuan dan anak-anak yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

"Kami sangat menyambut baik agar RUU ini segera disahkan, guna menjawab kegelisahan masyarakat, karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," katanya.

Dihubungi VISI.NEWS, Jumat (7/1/22), Abdul Hadi mengungkapkan, agar DPR bersama pemerintah, secara bersama-sama dalam waktu bisa segera melanjutkan pembahasan agar kemudian dapat segera disahkan.

"Urgensi kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat meresahkan, masyarakat perlu kepastian hukum agar terlindungi, serta pelaku bisa dijerat dengan hukuman yang maksimal," ungkapnya.

Di wilayah Jabar misalnya, kasus keerasan dan pelecehan seksual ini, tidak henti-hentinya terjadi, bahkan yang lebih miris lagi, kejadian tersebut akhir-akhir ini terjadi di lingkungan pesantren.

"Hal ini kemudian, dianggap kejadian luarbiasa, bahkan nama lembaga pendidikan agama pun, turut tercoreng oleh perlakuan oknum guru agama yang menjadi pelakunya," ujarnya.

Terkahir, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk menunda pengesahan RUU TPKS ini menjadi UU, mengingat sangat pentingnya UU TPKS ini untuk masyarakat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.