Maksimalkan Potensi Pajak, KTH Sasaka Patengan Rancabali Gelar Sosialisasi
Dengan harapan, kata Kankan, mereka memiliki legalitas. Ia pun berusaha untuk memfasilitasi dengan harapan izin usaha keluar berdasarkan pada SK tersebut.
"Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD-nya) juga harus masuk. Namun demikian karena beberapa kegiatan di wilayah KTH ini sudah berdiri duluan, sehingga kita tetap terkait pajaknya kita optimalkan," ujarnya.
Camat Kankan juga menyatakan bahwa di sela-sela pelaksanaan sosialisasi ada kesepakatan dan kemudian secara simbolis penyerahan pajak dari rekan-rekan yang bermitra di KPH.
"Mereka juga akan membuat surat pernyataan proses siap menempuh perizinan. Dengan adanya kegiatan ini menambah potensi pendapatan yang ada di wilayah Rancabali," katanya.
Kankan menjelaskan, pada tahun 2024 lalu, sebesar Rp 6 miliar dari potensi pajak tersebut.
"Saya yakin seperti yang dilakukan rekan-rekan KTH semuanya sadar dengan kaitan pajak ini bisa mencapai Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar dari Rancabali. Itu yang kita harapkan," ucapnya.
Ia juga berharap, kepada para pelaku usaha wisata untuk melaporkan sejujur-jujurnya berapa jumlah pengunjung yang ada.
"Berapa yang harus bayar pajaknya. Jadi kita jangan sampai hanya dapat macetnya saja, kontribusi dari pajak hanya dapat Rp 6 miliar per tahun dari Rancabali. Makanya kedepan ayo kita maksimalkan, ayo kita sama-sama jujur untuk membayar pajak dan kita sama-sama untuk memproses segala perizinannya, sehingga nanti tertib segalanya," tuturnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!