Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Majelis Hakim Tipikor Siap Adili Perkara Suap Vonis Lepas Korupsi CPO

Desi Rossilawati
Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Bagikan
Majelis Hakim Tipikor Siap Adili Perkara Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
VISI.NEWS | JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan membuka sidang perdana kasus dugaan suap vonis lepas ekspor minyak goreng minggu depan. Perkara tersebut telah terdaftar pada Selasa (12/8/2025) siang. Lima terdakwa yang akan dihadapkan ke meja hijau adalah mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto, Ketua Majelis Hakim Djuyamto, anggota majelis hakim Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom, serta panitera Wahyu Gunawan. Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Effendi, dengan anggota Adek Nurhadi dan hakim ad hoc Tipikor Andi Saputra. Persidangan terhadap Muhammad Arif Nuryanto dan Wahyu Gunawan dijadwalkan pada Rabu (20/8/2025), sedangkan Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom akan disidangkan Kamis (21/8/2025). Kasus ini bermula dari dugaan suap senilai Rp 22,5 miliar untuk mempengaruhi putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Tiga hakim tersebut diduga menerima uang suap bersama Muhammad Arif Nuryanto, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, serta panitera Wahyu Gunawan. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan, dengan total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.