Mahfud MD: Kecil Kemungkinan Cak Imin Dijadikan Tersangka oleh KPK
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kecil kemungkinannya dijadikan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023) mengatakan bahwa Cak Imin tidak terlibat secara langsung sehingga potensinya ditetapkan sebagai tersangka tidak ada. "Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi, dan menurut logika saya kayaknya sih ndak mungkin jadi tersangka,” kata Mahfud seraya menyebutkan kasus korupsi Kemenaker juga terjadi sudah lama.
Oleh karena itu, ia enilai sangat kecil kemungkinan Cak Imin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena tidak terlibat secara langsung sehingga potensinya ditetapkan sebagai tersangka tidak ada.
"Jika memang Cak Imin diduga terlibat tentu sudah sejak lama dipanggil dan diklarifikasi KPK. Yang terjadi, Muhaimin baru diklarifikasi KPK pada 7 September 2023 lalu setelah bertahun tahun dari perkara korupsi yang terjadi," katanya.
Sepengetahuannya Cak Imin itu tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Kasusnya sendiri kan sudah lama kalau terlibat mestinya sudah dulu (dijadikan tersangka),” ujar Mahfud.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!