Mahasiswi ITB Jadi Tersangka Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Terancam 12 Tahun Penjara
"Berpendapat bukan berarti semaunya," katanya.
Projo: Lecehkan Kepala Negara
Ketum Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyorot meme yang diunggah mahasiswi ITB. Menurut Budi, hal itu merupakan bentuk pelecehan. "Tindakan mengunggah foto yang melecehkan pemimpin negara sangat tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Apalagi, itu foto montage, editing, yang artinya tidak faktual. Itu hoaks untuk menghina atau melecehkan orang lain atau kepala negara sebagai pribadi sekaligus jabatan atau lembaganya," ujar Budi. Budi mengatakan kebebasan itu bukan tanpa batas. Karena kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan pihak lain. "Saya berpendapat, tindakan ini tidak perlu analisa atau asumsi. Sudah jelas. Biarlah aparat penegak hukum menanganinya sesuai hukum dan aturan, sekaligus pembelajaran untuk kita semua," jelas Budi. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara cerdas dan bertanggung jawab.
"Jangan salah artikan kebebasan berpendapat dan demokrasi menjadi tindakan 'semau gue'," kata Budi.
ITB Buka Suara
Pihak kampus juga sudah buka suara terkait kasus ini. Mereka membenarkan bahwa SSS adalah mahasiswinya.
"Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung, Nurlaela Arief dikutip dalam keterangannya, Senin. "Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak," lanjutnya. Nurlaela mengatakan orang tua mahasiswi tersebut sudah datang ke ITB hari ini. Orang tua mahasiswi itu meminta maaf. "Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," katanya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!