Mahasiswa UNS Gelar Aksi Solidaritas dan Keprihatinan Atas Meninggalnya Gilang
Ketua Tim Evaluasi Dr. Sunny Ummul Firdaus dan lain-lain. Di depan pimpinan UNS, Ketua BEM UNS dan koordinator aksi l, Zakky Zuhad, membacakan tuntutan, di antaranya minta pimpinan UNS bersikap tegas terhadap Menwa, bukan sebatas membekukan tetapi dibubarkan. Pimpinan UNS diminta meninjau ulang relevansi Menwa, bertindak proaktif untuk mendapatkan hasil utopsi penyebab kematian Gilang, serta bersikap tegas terhadap Menwa yang melanggar aturan dalam melaksanakan Diklatsar. "Pimpinan UNS meskipun belum menerima hasil utopsi dari kepolisian, tetapi sudah mengetahui ada kekerasan yang menyebabkan kematian. Kami minta pimpinan UNS proaktif untuk mendapatkan hasil utopsi dan bertindak tegas terhadap pelakunya," kata Zakky.
Menanggapi tuntutan mahasiswa Prof. Ahmad Yunus, menegaskan, pimpinan UNS telah menyerahkan proses hukum atas kematian Gilang ke pihak Polri. Pada saat yang bersamaan, UNS membentuk tim evaluasi untuk menggali data dan fakta di lapangan yang akan digunakan untuk mengeluarkan kebijakan. "Kita sudah menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Sampai saat ini, kita tidak mengetahui hasil utopsi dan belum menerima hasil utopsi dari kepolisian," jelas Prof. Yunus.
Ketua tim evaluasi, Dr. Sunny Ummul Firdaus, menambahkan, tim melaksanakan tugas evaluasi kasus kematian Gilang secara profesional untuk menegakkan keadilan. Dalam evaluasi tersebut, tim perlu data yang valid dan komprehensif yang saat ini dalam proses pengumpulan dan analisa. "Jadi, tim bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan data, bukan berdasarkan asumsi-asumsi atau dugaan-dugaan dan perkiraan. Soal hasil utopsi merupakan ranah kepolisian untuk proses hukum dab kepentingan penyidikan," tandasnya.
Setelah menyampaikan tuntutan dalam aksi keprihatinan dan dialog di kanopi kantor pusat UNS, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.@tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!