Maarif Institute Bahas Agama dan Krisis Lingkungan dalam Pertambangan
Fajar Riza Ul-Haq menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan antara pihak Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang. “Sikap PP Muhammadiyah masih mendalami persoalan ini. Ada banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan yang bersifat kolektif kolegial. Terlebih ada DNA Muhammadiyah terkait kesejahteraan umum, yang menjadi pembahasan pada Muktamar ke-36 di Bandung, tahun 1965, yang kalau dibaca dalam UUD 1945 punya pijakan yang sama,” jelas Fajar.
Siti Maimunah, aktivis perempuan yang telah puluhan tahun bergerak dalam isu pertambangan, menyoroti dampak negatif pertambangan, terutama bagi perempuan. “Petani itu butuh tanah, butuh air, dan energi yang luar biasa untuk bereproduksi. Ada empat resiko yang terjadi pada air: kawasan tangkapan air dibongkar, kawasan resapan air dibongkar, tambang rakus air, dan pencemaran sumber-sumber air,” tegas Siti.
Budhy Munawar-Rachman, sebagai penanggap, merespon pandangan Ulil tentang isu tambang. Menurutnya, lingkungan tidak dapat dipandang secara ideologis melainkan harus dilihat sebagai ilmu yang memberikan pemahaman baru. “Mendowngrade lingkungan dari ideologi ke teknis berbahaya karena kita tidak peduli terhadap apa yang terjadi. Lingkungan juga memerlukan lebih dari sekadar teknologi,” terang Budhy. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang mengintegrasikan teologi dan ekologi dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan manusia.
Selain pemantik utama, acara ini juga dihadiri oleh para penanggap dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat sipil, termasuk Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International), M. Yana Aditya (Wakil Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Indonesia), dan Visna Vulovic dari PT. Globalindo Mineraltama Mandiri.
“Kami berharap program ini mampu membuka perspektif baru, memberikan arah dan kesadaran bahwa literasi perjalanan bangsa dan negara perlu dibaca secara terus menerus untuk mencari solusi atas berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan yang berkembang,” pungkas Andar Nubowo.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!