IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Maarif Institute Bahas Agama dan Krisis Lingkungan dalam Pertambangan

ED
Jumat, 19 Juli 2024 | 08:09 WIB
Bagikan
Maarif Institute Bahas Agama dan Krisis Lingkungan dalam Pertambangan

Fajar Riza Ul-Haq menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan antara pihak Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang. “Sikap PP Muhammadiyah masih mendalami persoalan ini. Ada banyak pertimbangan dalam mengambil keputusan yang bersifat kolektif kolegial. Terlebih ada DNA Muhammadiyah terkait kesejahteraan umum, yang menjadi pembahasan pada Muktamar ke-36 di Bandung, tahun 1965, yang kalau dibaca dalam UUD 1945 punya pijakan yang sama,” jelas Fajar.

Siti Maimunah, aktivis perempuan yang telah puluhan tahun bergerak dalam isu pertambangan, menyoroti dampak negatif pertambangan, terutama bagi perempuan. “Petani itu butuh tanah, butuh air, dan energi yang luar biasa untuk bereproduksi. Ada empat resiko yang terjadi pada air: kawasan tangkapan air dibongkar, kawasan resapan air dibongkar, tambang rakus air, dan pencemaran sumber-sumber air,” tegas Siti.

Budhy Munawar-Rachman, sebagai penanggap, merespon pandangan Ulil tentang isu tambang. Menurutnya, lingkungan tidak dapat dipandang secara ideologis melainkan harus dilihat sebagai ilmu yang memberikan pemahaman baru. “Mendowngrade lingkungan dari ideologi ke teknis berbahaya karena kita tidak peduli terhadap apa yang terjadi. Lingkungan juga memerlukan lebih dari sekadar teknologi,” terang Budhy. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang mengintegrasikan teologi dan ekologi dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan manusia.

Selain pemantik utama, acara ini juga dihadiri oleh para penanggap dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat sipil, termasuk Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International), M. Yana Aditya (Wakil Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Indonesia), dan Visna Vulovic dari PT. Globalindo Mineraltama Mandiri.

“Kami berharap program ini mampu membuka perspektif baru, memberikan arah dan kesadaran bahwa literasi perjalanan bangsa dan negara perlu dibaca secara terus menerus untuk mencari solusi atas berbagai persoalan sosial-kemasyarakatan yang berkembang,” pungkas Andar Nubowo.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.