MA Berikan Penghargaan Satker Berintegritas dalam Peringatan Hakordia 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dimanfaatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menegaskan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Hakordia 2025 menekankan pemberantasan korupsi membutuhkan persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif.
“Tema ini secara filosofis menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi persoalan kebudayaan dan moral yang hanya dapat diberantas melalui persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif,” tegas Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya Selasa (9/12) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Pada momentum tersebut, Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebanyak 22 satuan kerja menerima anugerah SMAP dan 19 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ketua Mahkamah Agung mengingatkan komitmen dalam membangun integritas harus senantiasa dipegang teguh.
“Dengan integritas, peradilan menjadi berkualitas. Integritas hakim dan aparatur peradilan merupakan aspek mendasar dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujarnya.
Selama delapan tahun terakhir, SMAP telah diterapkan di 48 pengadilan tingkat pertama dan memberikan manfaat nyata.
“SMAP mampu mencegah bahkan menghilangkan praktik penyuapan, mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel, menumbuhkan integritas aparatur, meningkatkan pengendalian internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” papar Ketua MA.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA itu menegaskan bahwa SMAP bukan hanya sekadar formalitas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!