Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026

Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM

ED
Selasa, 9 November 2021 | 08:53 WIB
Bagikan
Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM
VISI.NEWS | BANDUNG - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan masih ada sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung yang beroperasi di luar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tak hanya itu, ia juga mengetahui taktik bar dan klub malam untuk tetap buka melewati jam yang telah ditentukan. Luhut mengungkapkan, sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung tidak mengikuti aturan yang ada. Mereka membuka usahanya dengan melewati waktu maksimal, tidak menerapkan batas maksimal pengunjung, hingga mengabaikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. "Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi," ungkap Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021), dilansir Suara.com. Selain itu, Luhut juga mengetahui trik bar dan klub malam tersebut mencoba mengelabui petugas, supaya bisa tetap buka meski sudah melewati jam operasional yang ditentukan. "Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung mengambil gambar," ujarnya. Bukan hanya bar dan klub malam, Luhut juga menyinggung lemahnya pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung. Masyarakat yang berkunjung juga masih belum bisa disipilin. Dengan adanya temuan tersebut, Luhut meminta Forkompinda setempat untuk bisa melakukan tindakan guna meningkatkan protokol kesehatan khususnya di sejumlah tempat wisata di Kota Kembang. "Saya meminta Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi." @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.