Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

LPDP Izinkan Alumni Magang di Luar Negeri Setelah Studi, Simak Persyaratannya

ED
Senin, 24 Juni 2024 | 16:15 WIB
Bagikan
LPDP Izinkan Alumni Magang di Luar Negeri Setelah Studi, Simak Persyaratannya

VISI.NEWS | BANDUNGLembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kesempatan bagi para alumni penerima beasiswa untuk tinggal di luar negeri setelah menyelesaikan studi. Namun, kebijakan ini berlaku khusus bagi mereka yang ingin melaksanakan program magang atau internship. Berikut adalah persyaratannya:

Pengajuan Permohonan Izin Magang: Permohonan izin magang harus diajukan maksimal 60 hari setelah tanggal kelulusan resmi. Magang harus dimulai paling lambat 3 bulan setelah tanggal kelulusan. Durasi magang maksimal 2 tahun (24 bulan). Alumni wajib membuat surat pernyataan akan kembali ke Indonesia setelah magang selesai. Bagi PNS, harus melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja. Pasca Magang: Setelah menyelesaikan program magang, alumni LPDP harus melapor kepada LPDP dengan menyertakan laporan pelaksanaan magang. Kembali ke Indonesia maksimal 90 hari kalender setelah tanggal akhir magang. Konsekuensi Tidak Kembali ke Indonesia: Bagi alumni yang tidak melakukan magang dan tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi, LPDP akan memberikan sanksi berupa: Pengembalian dana beasiswa yang telah diterima. Pemblokiran dari semua program beasiswa LPDP di masa depan. Kewajiban Mengabdi di Tanah Air: Setelah kembali ke Indonesia, para alumni LPDP diwajibkan untuk mengabdi kepada negara dengan bekerja selama minimal 3 tahun. Tujuan kebijakan ini adalah memastikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama studi di luar negeri dapat berkontribusi langsung bagi pembangunan Indonesia. Berikut adalah beberapa syarat umum untuk mengikuti program magang LPDP: Status Alumni LPDP: Anda harus merupakan alumni LPDP yang telah menyelesaikan studi di luar negeri dengan beasiswa LPDP. Pastikan Anda memiliki bukti kelulusan resmi (transkrip, ijazah, dll.). Kepatuhan Terhadap Kebijakan LPDP: Anda harus mematuhi semua kebijakan dan peraturan yang diberlakukan oleh LPDP. Ini termasuk kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan program magang. Ketertarikan pada Magang: Anda harus memiliki minat untuk melaksanakan program magang atau internship di luar negeri. Pastikan Anda memiliki rencana yang jelas dan tujuan yang terkait dengan magang tersebut. Ingatlah bahwa persyaratan lebih lanjut akan tergantung pada jenis program magang yang ingin Anda ikuti dan negara tujuan magang. @shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.