Longsor Pekalongan, Kemensos Santuni 17 Ahli Waris Korban Meninggal

Desi Rossilawati
Rabu, 22 Januari 2025 | 23:30 WIB
Bagikan
Longsor Pekalongan, Kemensos Santuni 17 Ahli Waris Korban Meninggal

VISI.NEWS | PEKALONGAN - Kementerian Sosial RI (Kemensos) memberikan santunan untuk ahli waris dari 17 korban meninggal akibat longsor di Pekalongan, Jawa Tengah. Bantuan tersebut segera diserahkan setelah proses pendataan tuntas.

"Untuk santunan sedang kita proses," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis, yang di lansir dari laman Kemenso, Rabu (22/1/2025).

Ia memastikan bahwa Dirjen Rehabilitasi Sosial turun langsung ke lokasi bencana untuk memberikan bantuan tanggap darurat dari Kemensos. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono juga akan meninjau langsung korban terdampak dan memberikan santunan.

"Hari Sabtu (24/1/2025), Pak Wamen ke sana untuk memberikan santunan ke para ahli waris korban meninggal," ujar Saifullah.

Ia mengatakan, data Kemensos mencatat 17 korban meninggal dunia. Para ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta untuk tiap korban meninggal. Tercatat pula sebanyak 13 korban luka yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta.

Selain bantuan santunan, Kemensos juga membuat dapur umum untuk tim evakuasi, relawan, dan TNI-Polri.

Sebelumnya, Kemensos fokus membantu BNPB dalam proses evakuasi korban. Selain itu, Tagana juga diminta untuk membuat dapur umum guna melayani petugas evakuasi dan para korban bencana longsor di Pekalongan. Kemensos memastikan akan memenuhi kebutuhan pangan korban terdampak.

"Bantuan untuk korban longsor di Kabupaten Pekalongan, juga telah didistribusikan. Bantuan telah dikirim dari Gudang Sentra Terpadu Kartini Temanggung pada Selasa (21/1/2025) ke Kabupaten Pekalongan," tuturnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.