Lokasi Ledakan Amunisi di Garut Dinyatakan Legal, TNI: Sudah Rutin Digunakan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 12 Mei 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | GARUT - TNI memastikan bahwa lahan yang menjadi lokasi ledakan maut saat pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat adalah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Ledakan yang terjadi pada Senin (12/5/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB itu menewaskan 13 orang, termasuk 4 prajurit TNI Angkatan Darat dan 9 warga sipil.
"Lahan ini memang milik BKSDA Kabupaten Garut yang memang rutin sudah digunakan untuk pemusnahan-pemusnahan munisi yang sudah kedaluwarsa. Munisi-munisi itu kan ada masa pakainya. Nah, amunisi yang sudah tidak dipakai ini ditaruh di sana untuk dimusnahkan atau diledakkan," ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
Ia menjelaskan bahwa amunisi yang sudah melewati masa pakainya memang harus dimusnahkan karena berpotensi membahayakan jika disimpan terlalu lama. Namun nahas, kegiatan rutin ini kali ini justru memicu tragedi.
Saat ini seluruh jenazah korban sudah berada di RSUD Pameungpeuk untuk proses otopsi. Empat jenazah prajurit TNI akan disemayamkan di Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), sedangkan jenazah warga akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, turut membenarkan peristiwa ini. Meski belum merinci kronologinya, Maruli menegaskan bahwa TNI tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti ledakan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!