Lima Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Serah Terima Rumah Baru
4. Izin dan Sertifikat
Sebelum menerima kunci rumah, pastikan bahwa rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan. Anda harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah. Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian bahwa rumah Anda dibangun dan dioperasikan secara sah.
Selain biaya pembelian rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul. Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya. Memahami dan merencanakan anggaran untuk biaya-biaya ini adalah bagian dari kesiapan Anda sebagai pemilik rumah baru.
Bagi masyarakat awam, pemeriksaan kondisi rumah menjadi tugas yang sulit karena banyak aspek yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi. Untuk mengatasi ini, Anda dapat menggunakan layanan dari ahli yang terpercaya, seperti jasa Surveyor.
Surveyor dapat melakukan pengecekan hunian - rumah maupun apartemen, untuk mengidentifikasi kerusakan dan potensi kerusakan pada bagian-bagian rumah. Anda dapat memesan jasa Surveyor di fitur layanan Gravel Maintenance pada aplikasi tukang bangunan Gravel. Selain menyediakan tukang bangunan, Surveyor Gravel siap membantu Anda memeriksa kelayakan rumah.
Menurut Georgi Ferdwindra Putra, Co-founder dan CEO Gravel, fitur surveyor ini diciptakan untuk memudahkan konsumen dalam memeriksa dan mengidentifikasi masalah atau kerusakan yang perlu ditangani.
Ketika Anda membeli properti dari pengembang, ada dua langkah tambahan yang perlu Anda lakukan. Fredy Yanto, Co-founder dan CPO Gravel menjelaskan, yang pertama adalah membuat daftar pengecekan kecil atau Snagging List. Ini adalah daftar masalah kecil atau ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki oleh pengembang sebelum serah terima. Ini penting untuk memastikan bahwa semua masalah kecil diselesaikan sebelum Anda menempati rumah Anda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!