LIGA 1 | Usai Beri Bantuan, GNPK-RI Jatim Desak Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 2 Oktober 2022 | 18:21 WIB
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di dalam stadion itu menyalahi aturan FIFA. Mereka pun mendesak agar pelanggaran tersebut diusut dengan tuntas.
Akibat tragedi Kanjuruhan itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar kompetisi BRI Liga 1 dihentikan sementara. PT Liga Indonesia Baru pun telah menyatakan seluruh pertandingan ditiadakan untuk satu pekan ke depan.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!