IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

LIGA 1 | Usai Beri Bantuan, GNPK-RI Jatim Desak Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

ED
Minggu, 2 Oktober 2022 | 18:21 WIB
Bagikan
LIGA 1 | Usai Beri Bantuan, GNPK-RI Jatim Desak Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

VISI.NEWS | MALANG - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan kemanusiaan pada korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka juga mendesak agar tragedi yang menewaskan 174 orang itu diusut tuntas.

Ketua GNPK-RI Jatim H. Surjono, S.H., M.H., mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut tuntas tragedi yang sangat memilukan dalam sejarah persepakbolaan nasional itu.

"Kami untuk memberikan sanksi keras pada klub yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran. Sanksi itu, antara lain bisa berupa degradasi ke divisi kedua," ungkapnya.

Dalam keterangannya kepada mediaandalas.com, pengacara di Kantor Advokat Surjo & Partners ini mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Dalam kasus ini, menurutnya, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kerusuhan pascalaga antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan itu juga menuntut tanggung jawab penyelenggara, juga manajemen Arema FC baik secara perdata dan atau bahkan pidana.

“Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban," tandas pria yang biasa disapa Surjo ini.

GNPK-RI Jatim pasca tragedi tersebut langsung menurunkan Tim Relawan Ambulance guna membantu tenaga medis dalam mengevakuasi para korban kerusuhan.

"Selain bantuan Tim Relawan, GNPK-RI Jawa Timur juga memberikan bantuan obat-obatan kepada para korban luka dan korban lainnya yang memerlukan penanganan medis secara emergency," katanya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penggunaan gas air mata di dalam stadion itu menyalahi aturan FIFA. Mereka pun mendesak agar pelanggaran tersebut diusut dengan tuntas.

Akibat tragedi Kanjuruhan itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar kompetisi BRI Liga 1 dihentikan sementara. PT Liga Indonesia Baru pun telah menyatakan seluruh pertandingan ditiadakan untuk satu pekan ke depan.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.