Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Legislator ini Berharap Operasi Pasar Minyak Goreng Libatkan Pedagang Pasar Tradisional

ED
Minggu, 30 Januari 2022 | 16:54 WIB
Bagikan
Legislator ini Berharap Operasi Pasar Minyak Goreng Libatkan Pedagang Pasar Tradisional

VISI.NEWS | BANDUNG - Mahal dan langkanya minyak goreng dipasaran, khusunya pasar tradisional, membuat masyarakat menjerit, hal ini mendapat perhatian Anggota DPRD Jabar, Haji Kusnadi.

Menurutnya, langkah pemerintah yang tidak melibatkan pedagang pasar tradisional dalam upaya menurunkan harga minyak goreng dinilai tidak tembang pilih.

"Operasi pasar yang dilakukan pemerintah hanya melibatkan pasar modern dan minimarket, sementara pedagang pasar tradisional dibiarkan terkena imbas," katanya.

Kusnadi mengungkapkan, pedagang pasar tradisional dihadapkan pada kondisi serba salah, karena mereka membeli minyak goreng dari distributor dengan harga lebih mahal.

"Seharusnya pemerintah ikut memikirkan kondisi para pedagang pasar tradisional dalam upaya menurunkan harga minyak goreng," ungkapnya, Minggu (30/1/2022).

Meski demikian, Kusnadi mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dengan berbagai kebijakan.

"Dibuat satu harga dengan penetapan harga eceran tertinggi itu kebijakan tepat, kami setuju, tapi perhatikan juga pedagang tradisional," ujarnya.

Sekedar informasi, pemerintah menetapkan HET minyak goreng dengan harga murah, minyak goreng curah ditetapkan harga Rp. 11.500/liter, kemasan sederhana Rp. 13.500/liter dan kemasan premium Rp. 14.000/liter dan berlaku 1 Februari 2022.

"Semoga stok minyak goreng juga tersebar luas di pasar tradisional tidak hanya di supermaket, sehingga terdapat pemerataan distribusi dan tidak ada yang merasa dikucilkan," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.