Lebih dari 100 Ribu Tabung LPG Subsidi Dioplos, 4 Tersangka Ditangkap
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelewengan besar-besaran terhadap gas elpiji bersubsidi di dua wilayah, yakni Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat. Dalam operasi itu, polisi menemukan lebih dari 155 ribu tabung LPG 3 kg yang dioplos dan diisi ulang ke tabung non-subsidi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa dari kasus di Karawang, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 1,27 miliar dalam setahun. Sementara di Semarang, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,6 miliar akibat manipulasi subsidi gas.
"Sementara yang di TKP Semarang, Jawa Tengah, nomor LP adalah 46, bahwa total gas yang telah disuntik sejauh melakukan perbuatan adalah sejumlah 155.634 tabung, dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp36.000, sehingga negara telah kehilangan subsidi LPG sebesar Rp5.602.824.000," kata Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Senin (5/5/2025).
Polisi menangkap empat orang tersangka, satu di Karawang dan tiga di Semarang. Mereka adalah TN alias E di Karawang, serta FZSW alias A, DS, dan KKI di Semarang. Modus yang digunakan cukup mencolok, proses pemindahan gas subsidi dilakukan langsung di tingkat pangkalan, bukan dari pembeli atau pengecer.
Dari Karawang, polisi menyita 386 tabung gas berbagai ukuran serta satu unit mobil pickup dan peralatan penyuntikan gas. Sementara di Semarang, polisi menyita lebih dari 4.000 tabung, tiga unit kendaraan, serta puluhan peralatan dan segel palsu.
Nunung menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pangkalan LPG, karena keterlibatan langsung mereka berpotensi menimbulkan kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat.
"Biasanya, orang beli dari pangkalan, baru disuntik atau dipindahkan ke tabung non-subsidi. Nah, ini pangkalan sendiri yang bermain. Tentu nanti bisa menjadi perhatian dari rekan dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Pak Budi. Kalau perlu, izinnya harus dicabut. Kenapa? Karena dampak dari pangkalan ini langsung bermain, terjadi kelangkaan secara lokal terhadap LPG 3 kilogram," ujarnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!