Lebih 100 Kendaraan Hasil Curian dan Puluhan Tersangka Diamankan Polresta Bandung

ED
Selasa, 1 Maret 2022 | 17:03 WIB
Bagikan
Lebih 100 Kendaraan Hasil Curian dan Puluhan Tersangka Diamankan Polresta Bandung

VISI.NEWS |BANDUNG - Sebanyak 84 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap jajaran Reskrim Polresta Bandung sejak tahun 2021 hingga 2022, alhasil 106 unit kendaraan roda dua, 2 unit mobil pick up, dan 94 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Selasa (1/3/22) mengatakan, puluhan tersangka yang berhasil diamankan tersebut satu orang diantaranya merupakan residivis kasus pembacokan.

"Rata-rata para tersangka ini pemain baru, dan hanya satu orang saja yang diketahui residivis kasus pembacokan pada tahun 2015 dan baru tertangkap pada 2021 lalu," katanya.

Kembali ke perkara curanmor, lanjut Kusworo, para tersangka ini melakukan aksi kejahatan pencuriannya dengan cara membuka paksa kunci stang motor, dan ada juga dengan cara melakukan ancaman kekerasan serta bermodus menodongkan air softgun.

"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan 25 buah kunci Astag, 8 kunci kontak ranmor, 5 kunci kendaraan palsu, 9 buah senjata tajam, 2 buah air softgun, 10 HP, Dokumen Ranmor 10 rangkap dan 12 alat bukti lainnya," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kusworo mengungkapkan, puluhan tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda, yakni 363 KUHP pencurian dengan pemberatan hukuman 7 tahun, 365 KHUP pencurian dengan kekerasan hukuman 12 tahun, dan 408 KUHP untuk penadah, hukuman 4 tahun.

"Proses pemberkasan para tersangka, berikut barang bukti ini, siap untuk kemudian dilimpahkan terhadap kejaksaan untuk kemudian di sidangkan dalam waktu tidak lama lagi," ungkapnya.

Terakhir, ratusan sepeda motor dan dua unit mobil pick up, akan dikembalikan terhadap para pemiliknya, setelah berbagai rangkaian proses hukum terselesaikan, oleh karena itu dihimbau terhadap masyarakat agar segera menghubungi Polresta Bandung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.