Larangan Truk Sumbu Tiga di Tol Nataru, Polisi Prioritaskan Keselamatan Pemudik

ED
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:05 WIB
Bagikan
Larangan Truk Sumbu Tiga di Tol Nataru, Polisi Prioritaskan Keselamatan Pemudik

VISI.NEWS | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan larangan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pengamanan lalu lintas demi menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga yang telah disepakati sebelumnya.

“Untuk kendaraan sumbu tiga, dilarang melintasi jalan tol selama periode Nataru. Sementara untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Agus menegaskan, kebijakan ini wajib dipatuhi oleh para pengusaha angkutan barang maupun pengemudi. Pasalnya, Korlantas Polri akan melakukan pengawasan ketat di lapangan dan tidak segan menindak pelanggar.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, tahun baru, dan liburan,” tegasnya.

Di tengah penerapan kebijakan tersebut, Korlantas Polri mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Operasi Nataru tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” ungkap Agus.

Penurunan angka kecelakaan ini, menurutnya, menjadi modal penting bagi kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan hingga puncak arus balik Nataru.

Sebagai langkah lanjutan, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, mencakup jalan tol, jalur arteri, pelabuhan penyeberangan, hingga kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.