Lansia dan Disabilitas Bisa Nikmati Wisata Gratis di Jakarta! Ini Daftar Lokasinya
Berikut golongan yang bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis.
- Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo:
1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya 2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI 3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) 4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI) 5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa 6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
- Penerima layanan gratis dengan TJ Card:
1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia) 2. Penyandang disabilitas 3. Anggota Veteran Republik Indonesia 4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera) 5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu 6. Pengurus masjid (marbot) 7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 8. Larva monitor 9. AnggotaTNI/Polri. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!