Lansia dan Disabilitas Bisa Nikmati Wisata Gratis di Jakarta! Ini Daftar Lokasinya
- Penggunaan fasilitas parkir
Syarat dan Ketentuan
Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas yang ingin menikmati layanan wisata gratis di Jakarta harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut. Penyandang Disabilitas:
- KTP Provinsi Jakarta;
- Memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta/surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Lansia - KTP Provinsi Jakarta;
- Memiliki surat rekomendasi dari kepala panti untuk penduduk lanjut usia yang merupakan Warga Binaan Sosial (WBS).
15 Golongan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!