Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Lansia dan Disabilitas Bisa Nikmati Wisata Gratis di Jakarta! Ini Daftar Lokasinya

Desi Rossilawati
Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:09 WIB
Bagikan
Lansia dan Disabilitas Bisa Nikmati Wisata Gratis di Jakarta! Ini Daftar Lokasinya

VISI.NEWS | JAKARTA - Kabar gembira untuk masyarakat lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas yang di Jakarta yang dapat dikunjungi secara gratis.

Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Disparekraf DKI Jakarta @disparekrafdki, sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan warga lansia serta penyandang disabilitas.

Berikut daftar lokasi wisata di Jakarta yang dapat dikunjungi secara gratis untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas: 1. Taman Margasatwa Ragunan 2. Pelataran Cawan Monumen Nasional 3. Museum Seni Rupa dan Keramik 4. Museum Wayang 5. Museum Tekstil 6. Museum Sejarah Jakarta 7. Museum Bahari 8. Museum Joang'45 9. Museum MH Thamrin 10. Museum Taman Prasasti 11. Museum Arkeologi Onrust

Perlu diketahui, layanan wisata gratis Jakarta untuk lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas ini hanya berlaku untuk tiket masuk. Tidak termasuk untuk:

- Masuk pelataran puncak Monumen Nasional (Monas)

- Penggunaan fasilitas wahana dan permainan lainnya

- Penggunaan lokasi dan gedung

- Pendamping

- Penggunaan fasilitas parkir

Syarat dan Ketentuan

Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas yang ingin menikmati layanan wisata gratis di Jakarta harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut. Penyandang Disabilitas:

- KTP Provinsi Jakarta;

- Memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta/surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Lansia - KTP Provinsi Jakarta;

- Memiliki surat rekomendasi dari kepala panti untuk penduduk lanjut usia yang merupakan Warga Binaan Sosial (WBS).

15 Golongan Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT

Berikut golongan yang bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis.

- Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo:

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya 2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI 3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) 4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI) 5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa 6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

- Penerima layanan gratis dengan TJ Card:

1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia) 2. Penyandang disabilitas 3. Anggota Veteran Republik Indonesia 4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera) 5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu 6. Pengurus masjid (marbot) 7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 8. Larva monitor 9. AnggotaTNI/Polri. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.