Label Halal Harus Bisa Dibaca oleh Semua Orang
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama RI telah menetapkan label Halal baru yang berlaku secara nasional. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, desain logo Halal baru ini mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, pekan lalu.@sim
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!