Kurangi Kesenjangan Digital, BUMN Govtech Didorong Bantu Pemerintah Daerah

ED
Jumat, 15 Desember 2023 | 10:38 WIB
Bagikan
Kurangi Kesenjangan Digital, BUMN Govtech Didorong Bantu Pemerintah Daerah

VISI.NEWS | BANDUNG - merintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu program yang mendapat perhatian serius pemerintah beberapa tahun terakhir. Adanya covid-19 telah mendorong seluruh dunia melakukan digitalisasi, tidak terkecuali di sektor pemerintahan. Pemerintah pun mulai melakukan evalusi SPBE sejak 2018 setelah lahirnya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan SPBE.

Evaluasi SPBE dilakukan oleh KemenpanRB dan menghasilakn index SPBE. Di tahun 20222 didapatkan data pemerintah kota kabupaten masih lebih dari 50% yang SPBE nya belum cukup baik. Berbagai macam faktor penyebabnya, terutama kesenjangan digital baik infrastruktur sibernya maupun SDM-nya. Hal inilah yang dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Hukum Almahyra Alamsyah dan Siber Sehat Indonesia.

Dalam keterangannya Kamis (14/12/2023) managing Director Almahyra Alamsyah Fariz Risvano menerangkan bahwa keberadaan SPBE di tanah air perlu terus digenjot tidak hanya dari sisi realisasi anggaran saja, namun juga kualitas serta kebermanfaatannya untuk masyarakat, artinya infrastruktur siber atau jangkauan internetnya merata serta platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Bila kita lihat beberapa tahun terkahir, yang menjadi percontohan keberhasilan impelementasi SPBE adalah Kabupaten Sumedang dan Banyuwangi. Faktor kesadaran pemimpin daerah menjadi salah satu yang krusial, tentunya selain adanya regulasi terkait SPBE yang bisa mempercepat tercapainya target”, jelasnya.

Ivan Tirta Kusumah perwakilan BSSN menjelaskan bahwa salah satu kunci percepatan SPBE terutama di daerah adalah memasukkan SPBE sebagai salah satu IKU atau Indikator Kinerja Utama di pemerintahan daerah.

“Dengan program SPBE masuk IKU, maka setiap kepala daerah akan memprioritaskan SPBE. Karena bila tidak maka kinerjanya akan dinilai kurang. Untuk itu perlu diatur lebih lanjut lewat instrumen hukum yang sesuai. Harapannya jelas agar para kepala daerah ini pada akhirnya tidak memandang SPBE ini sebagai prioritas yang pada akhirnya akan ikut mempermudah pelayanan ke masyarakat secara langsung,” terangnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.