Kuota Haji Khusus Masih Tersedia, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan
VISI.NEWS | JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus.
Dilansir dari informasi resmi Kemenag, Senin (17/2/2025), perpanjangan tersebut dibuka menyusul masih ada 1.838 kuota yang belum terisi.
Sebagai informasi, tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) haji khusus 1446 Hijriah dibuka pada 24 Januari-7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Hingga penutupan pelunasan Bipih, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas, dan ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan menjelaskan, sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota jemaah haji khusus 2025.
“Sehingga, sisa kuota haji khusus menjadi 1.838 jemaah. Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” ucapnya, dikutip dari laman resmi, Senin (17/2/2025).
Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:
- Jemaah haji khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!