Kuota Haji Diatur Ulang, Gus Irfan Tegaskan Prinsip, “Siapa Daftar Lebih Dulu, Berangkat Lebih Dulu
Selain itu, Menteri turut mendorong agar asrama haji di berbagai daerah dibangun lebih mandiri dan dikembangkan layaknya hotel. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memperkuat kemandirian operasional asrama tanpa bergantung pada anggaran pusat.
Aspek kesehatan jemaah kembali menjadi perhatian serius. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara kedatangan, dan jemaah yang tidak memenuhi kriteria istitaah dapat dipulangkan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bahkan dapat berdampak pada pengurangan kuota haji Indonesia.
Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa sistem kuota haji Indonesia sebelumnya mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai Undang-Undang. Terdapat kasus di mana jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara yang mendaftar tahun 2014 justru sudah diberangkatkan. “Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” tegasnya.
Melalui seluruh langkah pembenahan ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, serta memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!