Kuota Haji Diatur Ulang, Gus Irfan Tegaskan Prinsip, “Siapa Daftar Lebih Dulu, Berangkat Lebih Dulu

ED
Senin, 24 November 2025 | 15:05 WIB
Bagikan
Kuota Haji Diatur Ulang, Gus Irfan Tegaskan Prinsip, “Siapa Daftar Lebih Dulu, Berangkat Lebih Dulu

VISI.NEWS | BANDUNGPemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan adanya penataan ulang sistem kuota haji nasional berdasarkan proporsi provinsi. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, akhir pekan kemarin. Penataan ini dilakukan untuk memastikan daftar tunggu berjalan adil sesuai prinsip utama: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Saat ini, tiga provinsi dengan antrean haji terbesar adalah Jawa Timur dengan 1,2 juta pendaftar, Jawa Tengah sekitar 900 ribu, dan Jawa Barat sekitar 700 ribu. Besarnya perbedaan antrean membuat pemerintah memutuskan kembali menghitung kuota berdasarkan proporsi provinsi, bukan lagi kabupaten/kota. Sistem lama dinilai menimbulkan ketidakseimbangan sehingga jemaah dari tahun pendaftaran lebih awal justru tertunda keberangkatannya.

Gus Irfan menegaskan perubahan ini akan memengaruhi dinamika kuota daerah dalam 2–3 tahun ke depan. Beberapa kabupaten/kota mungkin mendapatkan kuota lebih kecil karena pendaftar lamanya sudah menipis. Namun, seiring bertambahnya pendaftar tahun-tahun berikutnya, kuota mereka akan kembali meningkat. “Ini dinamis sesuai tahun pendaftar jamaahnya,” jelasnya.

Dalam arahannya, Menteri juga menyampaikan bahwa struktur kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah akan segera difinalisasi. Para pejabat yang kini berada di posisi Kabid dan Kasie akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, dan kemudian akan menjadi definitif. Namun ia menekankan satu syarat mutlak: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.

Gus Irfan mengingatkan bahwa integritas menjadi harga mati dalam pelayanan haji. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik penyimpangan dalam proses pelayanan, baik dalam administrasi, pemilihan petugas, hingga pengaturan kuota. “Kemarin sudah diumumkan petugas haji, tolong dikawal dengan bersih,” pesannya. Ia juga memastikan bahwa daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan.

Selain itu, Menteri turut mendorong agar asrama haji di berbagai daerah dibangun lebih mandiri dan dikembangkan layaknya hotel. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memperkuat kemandirian operasional asrama tanpa bergantung pada anggaran pusat.

Aspek kesehatan jemaah kembali menjadi perhatian serius. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan bahwa otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara kedatangan, dan jemaah yang tidak memenuhi kriteria istitaah dapat dipulangkan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bahkan dapat berdampak pada pengurangan kuota haji Indonesia.

Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa sistem kuota haji Indonesia sebelumnya mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai Undang-Undang. Terdapat kasus di mana jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara yang mendaftar tahun 2014 justru sudah diberangkatkan. “Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” tegasnya.

Melalui seluruh langkah pembenahan ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, serta memastikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.