Kunker ke Kantor Imigrasi di Cilegon, Komisi XIII Bahas Pengawasan WNA

Desi Rossilawati
Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Bagikan
Kunker ke Kantor Imigrasi di Cilegon, Komisi XIII Bahas Pengawasan WNA
VISI.NEWS | CILEGON - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Banten pada Jumat (22/8/2025) dan rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan, Rinto Subekti, bersama Sugiat Santoso serta anggota Komisi XIII lainnya. Kunjungan tersebut disambut Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar, serta para kepala kantor imigrasi di Banten. Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke sektor pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilegon. Rombongan DPR meninjau kinerja petugas dan fasilitas layanan untuk masyarakat. Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat pendapat yang digelar di Hotel Royale Krakatau, Cilegon. Rapat membahas pelayanan keimigrasian, tantangan kebijakan, serta upaya mendukung iklim investasi dan perlindungan WNI di Banten, terutama pada sektor ketenagakerjaan dan industri. Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong peningkatan sarana serta prasarana imigrasi di Banten, termasuk pembangunan gedung baru untuk Kantor Wilayah Imigrasi, Kantor Imigrasi Serang, dan Kantor Imigrasi Cilegon. DPR juga mengusulkan penambahan unit layanan keimigrasian, mengingat luasnya wilayah dan populasi penduduk di Banten. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPR RI dan Ditjen Imigrasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meyakini untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten diperlukan sinergitas yang kuat antara DPR dan Ditjen Imigrasi. "Kami berharap kunker ini dapat memperkuat sinergitas antar DPR dan Ditjen Imigrasi," kata Sugiat melalui keterangan yang diterima, Sabtu (23/8/2025). Sugiat menyebut sinergitas antar lembaga sangat diperlukan untuk dapat mempercepat pembangunan. Selain itu, Sugiat juga mengapresiasi capaian keimigrasian di Banten terutama di Cilegon. "Kami apresiasi capaian keimigrasian disini (Cilegon), dan kinerja pelayanan pada masyarakat harus ditingkatkan," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian di Banten pada 2025 sudah melampaui target yang ditetapkan. “Capaian ini akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian negara,” kata Felucia dalam keterangan resminya. Selain pelayanan, Felucia menegaskan pengawasan orang asing di Banten terus diperketat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah. Sepanjang tahun ini, sebanyak 377 warga negara asing telah ditindak karena melanggar aturan keimigrasian. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.