Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kunker ke Bandung, Komisi II DPR akan Perjuangkan DOB di Jawa Barat

ED
Senin, 20 Maret 2023 | 10:49 WIB
Bagikan
Kunker ke Bandung, Komisi II DPR akan Perjuangkan DOB di Jawa Barat
  • Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota sebanyak 27, lebih sedikit di banding dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.

VISI.NEWS | JAKARTA - Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Panja Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023). Kunker ini dilakukan dalam rangka melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan yang komprehensif dan aspiratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Naskah Akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Hal ini agar dapat menghasilkan undang-undang yang baik dan dapat diimplementasikan.

Adapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat. Hal ini didasarkan pada UU No 11 Tahun 1950 yang dibentuk pada masa Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 yang sudah tidak berlaku. Kemudian dalam UU No 11 Tahun 1950 juga belum memuat materi muatan yang mencerminkan potensi dan karakteristik khas daerah daripada Provinsi Jawa Barat.

“Ya pertama tentu yang pertama disepakati terkait dengan persoalan dasar hukum ya. Karena pembentukan provinsi Jawa Barat Undang-Undang nomoe 11 tahun 1950 itu kan berdasar Undang-Undang RIS. Nah, kita akan sesuaikan dengan dasar hukum Negara kita Undang-Undang Dasae 1945, jadi Negara kesatuan republik Indonesia. Nah kita sesuaikan dan provinsi tentu melalui wakil gubernur setuju,” ujar Saan Mustopa selaku Ketua Tim kunjungan kerja Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat kepada Parlemetaria.

Kunjungan ini membahas beberapa poin penting dalam RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Di antaranya terkait dengan Hari Jadi, Karakter dan Kekhasan dari Provinsi Jawa Barat, serta ada pula masukan aspirasi dari Komisi I DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini memiliki jumlah kabupaten/kota sebanyak 27, lebih sedikit di banding dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.