Kronologi Ratusan Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Bandung
Ilustrasi para pengemudi ojek online (ojol)./visi.news/jpnn.
Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron membenarkan adanya keributan antara kedua belah pihak. Polisi telah mengamankan delapan orang untuk menjalani pemeriksaan.
"Baik, bahwa benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak Ojol dan pihak yang diduga debt collector yang terjadi di Jalan Kopo Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026, sekitar jam 20.00 WIB," kata Asep.
Ia menambahkan penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
"Pada saat ini telah mengamankan 8 orang dari 2 komunitas tersebut dan setelah ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Ada pun motif dari tindakan tersebut, kami belum dapat menyimpulkan pada pihak masalah pemeriksaan oleh penyidik dan masih proses penyidik," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa setelah dilakukan mediasi dan penanganan oleh kepolisian, pihak pengelola kantor debt collector menyatakan akan menutup operasionalnya.
Polisi juga memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Aldi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum. Kami akan bertindak profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat," ucapnya.
Hingga Sabtu dini hari, situasi di kawasan Kopo Sayati dilaporkan telah kembali kondusif. Kasus tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!