Kronologi Peristiwa Kekerasan di Desa Ciapus Bandung yang Tewaskan Ayah Tiri
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Aksi brutal yang dilakukan RT alias Jambul (38), yang menganiaya ayah tirinya sendiri, ES (64) di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Senin (5/5/202) lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menjelaskan bahwa aksi kekerasan bermula dari percekcokan kecil. Korban yang merupakan ayah tiri Jambul, enggan meminjamkan sepeda motor kepada pelaku, hingga memicu amarah Jambul."Korban tidak memberi (pinjam), terjadi percekcokan sehingga pelaku menganiaya korban, bapak tiri inisial ES di bagian belakang menggunakan balok beberapa kali dipukul, kemudian korban terjatuh," ujar Aldi dikutip dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Tak hanya menganiaya ayah tirinya saja. Jambul yang saat itu terpengaruh minuman keras juga menganiaya ibunya.
"Setelah itu juga pelaku sempat menganiaya ibunya. Di sini korbannya ada dua, bapak tiri meninggal dunia, dan ibunya luka dorongan dan ada bekas gigitan," kata Aldi.
Aksi sadis yang dilakukan Jambul membuat warga bertindak saat itu. Warga langsung mengamankan Jambul.
Sementara itu, Jambul hanya bisa meratapi aksi brutal yang sudah dia lakukan. Dia merasa menyesal dan berdalih melakukan perbuatan keji tersebut karena terpengaruh minuman keras.
"Tadinya nggak niat mukul, cuma mungkin kelepasan. Mukul pakai kayu," ujar Jambul kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (7/5/2025). "Iya mabuk intisari hijau, beli di Pameungpeuk," katanya menambahkan.Ia menambahkan setelah melakukan aksinya langsung diamankan warga dan menjadi amukan warga. Saat ini dirinya harus mendekam di balik jeruji besi.
"Iya pas melakukan sempat diteriaki masa dan sempat dianiaya warga. Iya (sekarang) menyesal," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. @desiBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!