KPU Pastikan Pilkada Bandung Di Ikuti Dua Pasangan Calon

ED
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:05 WIB
Bagikan
KPU Pastikan Pilkada Bandung Di Ikuti Dua Pasangan Calon

VISI.NEWS | SOREANG - KPU Kabupaten Bandung memastikan bahwa dalam Pilkada tahun 2024 ini, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi usai menerima pendaftaran dari kedua Paslon tersebut.

"Berdasarkan waktu pendaftaran yang telah ditentukan selama tiga hari dari 27-29 Agustus," kata Syam, Jumat (30/8/2024).

Ia menyebut kedua pasangan calon kandidat yang telah resmi mendaftar yakni, Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan.

Keduanya lanjut Syam, sama-sama mendaftar di hari terakhir, Kamis (29/8/2024). "Paslon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb hadir pada Sore hari, dan Paslon Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan hadir pada malam hari," terangnya.

Untuk tahapan selanjutnya, dikatakan Syam, akan dilakukan verifikasi berkas yang dimulai tanggal 27 Agustus sampai 4 November mendatang.

Baca Juga : Apakah Anies Akan Berikan Kejutan di Pilkada Jabar?

"Kalaupun masih ada kekurangan, di tanggal 6-8 November masih bisa diperbaiki," ucapnya.

Setelah semua syarat diterima secara lengkap, tahapan selanjutnya yakni para Paslon tersebut akan melaksanakan test kesehatan di rumah sakit.

"Kalo sudah clear semua, test kesehatan jasmani dan rohani di RSHS Bandung," ujarnya.

Ia menandaskan bahwa, selaku penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu akan bersikap netral dan dipastikan akan memperlakukan hal yang sama dengan semua kandidat.

@gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.