KPU Kota Sukabumi: Tidak Ada Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
"Kami berharap hasil ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi di Sukabumi," sambungnya.
Dengan demikian, seluruh proses pemilu di Kota Sukabumi telah diselesaikan tanpa indikasi perselisihan hukum. KPU Kota Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif demi keberlanjutan pembangunan demokrasi yang sehat.
Sekedar informasi, hasil perolehan suara di Pemilihan Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi menetapkan paslon nomor urut 2 Ayep Zaki - Bobby Maulana memperoleh suara paling banyak, yakni 78.257. Dia berhasil unggul dari dua petahana lainnya.
Paslon petahana yang menjadi rival yaitu paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada yang memperoleh 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!