KPU Kota Bandung Diharapkan Bisa Teguh Menjaga Integritas dan Transparansi
VISI.NEWS | BANDUNG - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota Bandung, di Hotel Grand Pasundan, Kamis (29/2/2024).
Acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung ini meliputi Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung, yang berlangsung 29 Februari hingga 4 Maret 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti menjelaskan, rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan setelah rampungnya proses perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
Dalam rangkaian acaranya, rapat pleno diawali dengan pembacaan formulir model D hasil dari PPK di Kota Bandung, untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap.
"Semoga bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menuturkan, dalam proses pemilu KPU harus menunjukkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Luber Jurdil harus bisa ditegakkan. Karena persaingan-persaingan di partai politik di dalam perhitungan suara itu luar biasa,” katanya.
Oleh karena itu, kata Agus Andi, yang harus dikedepankan adalah transparansi di setiap proses dan tahapan. Diharapkan tidak ada hal-hal yang merusak proses atau hasil dari proses Pemilu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!