KPU Kabupaten Bandung Umumkan DCS Anggota DPRD
VISI.NEWS | SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Persentase Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
KPU melaksanakan rapat pleno dengan dipimpin oleh ketua, sekretaris, anggota, dan kasubag teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat termasuk para pimpinan partai politik, dan Bawaslu Kabupaten Bandung, bertempat di Aula Bale Pinter, Soreang Jumat (18/08/2023).
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan disertai dengan bukti identitas diri serta bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bandung melalui:
• Website info pemilu KPU yaitu hhtps://infopemilu.kpu.go.id • Kantor KPU Kabupaten Bandung Jl. Sindangwargi Kecamatan Soreang • Email: kpukabbandung@gmail.com
Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh melalui laman website KPU Kabupaten Bandung. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!