KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Hasil Pemilu DPRD 2024, PKB Juara Raih 447.466 Suara

ED
Rabu, 20 Maret 2024 | 15:26 WIB
Bagikan
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Hasil Pemilu DPRD 2024, PKB Juara Raih 447.466 Suara

VISI.NEWS | SOREANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung, dengan Ketua Syam Zamiat Nursyamsi, mengumumkan penetapan resmi hasil Pemilihan Umum untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung tahun 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen resmi yang mencakup berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara, yang terdokumentasi dalam formulir Model D.HASIL KABKO-DPRD-KAB/KOTA. Penetapan ini mencerminkan suara sah dari partai politik dan calon anggota DPRD yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung.

Rincian hasil pemilu, termasuk perolehan suara sah partai politik dan peringkat suara sah calon anggota DPRD, telah dijabarkan dalam Lampiran I dan II, yang merupakan bagian integral dari keputusan ini.

Penetapan hasil pemilu ini, dikutip dari website KPU Kabupaten Bandung, Rabu (20/3/2024), dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Maret 2024, pukul 17.00 WIB. Seiring dengan berlakunya keputusan ini, keputusan sebelumnya, Nomor 1043 Tahun 2024, tentang hasil rekapitulasi pemilu anggota DPRD Kabupaten Bandung, telah dicabut dan tidak lagi berlaku.

Keputusan ini efektif berlaku sejak tanggal penetapan, menandai langkah maju dalam proses demokrasi di Kabupaten Bandung.

Berikut adalah rekapitulasi berita lengkap berdasarkan Lampiran I yang Anda berikan:

Hasil Lengkap Pemilu DPRD 2024

Hasil lengkap pemilihan umum untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung tahun 2024. Berikut adalah ringkasan perolehan suara sah partai politik peserta pemilu dari setiap daerah pemilihan:

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.