KPU Kab. Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kab. Bandung 2024
VISI.NEWS | KAB BANDUNG - Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bandung pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pemenang pilkada 2024 Kabupaten Bandung sudah sah dengan memperoleh suara 1.046.344 sementara pasangan Sahrul-Gungun 827.240.
Dengan hasil ini pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Bandung mengalahkan pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.
Kemenangan pasangan nomor urut 2 ini cukup telak meraih 1.046.344 suara, unggul atas pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan yang memperoleh 827.240 suara.
Kemenangan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (4/12/2024) sore.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Bandung menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
"KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 827.240 suara," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika membacakan hasil rapat pleno.
"Kedua, menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.344 suara," ungkap Syam Zamiat.
Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan koalisi partai non parlemem, Dadang Supriatna-Ali Syakieb ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!