KPK Ungkap Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor

Desi Rossilawati
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:34 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur seleksi mandiri dan diduga menyetor uang kepada Rektor Akhmad Sodiq tetap dapat menjalani perkuliahan seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

"Nasib mahasiswa, memang ada yang tahun 2025, termasuk pun yang 2026, dapat kami tegaskan begitu, bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan, itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya," ujar Achmad Taufik Husein dikutip, Selasa (25/8/2026).

Menurut Taufik, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak berkaitan dengan status mahasiswa yang bersangkutan di Unsoed.

"Jadi mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegakan hukumnya," sambungnya.

Taufik mengatakan, evaluasi maupun koreksi setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap pihak rektorat merupakan kewenangan pihak kampus dan kementerian terkait.

"Tetapi apakah itu akan ada evaluasi atau koreksi dari pihak rektor atau Kementerian Pendidikan itu hal yang berbeda, jadi kita tidak masuk ke sisi itunya. Jadi murni kita dari sisi penegakan hukum peristiwa pidananya," imbuhnya.

KPK sebelumnya menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada proses penerimaan mahasiswa baru.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.