KPK Tidak Menahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW

Desi Rossilawati
Senin, 13 Januari 2025 | 15:00 WIB
Bagikan
KPK Tidak Menahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa Hasto akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. "Apakah akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025). Tessa menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah untuk memeriksa sejumlah saksi yang belum hadir. "Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di pasal 21-nya," ungkap Tessa. KPK menunda penahanan Hasto karena beberapa saksi yang dipanggil belum memberikan keterangan. Penyidik berharap keterangan saksi-saksi lain yang belum hadir dapat melengkapi berkas perkara. "Hasil koordinasi saya dengan penyidik yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan Waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan. Ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir beberapa di antaranya adalah saudara Saeful Bahri ada juga saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," imbuhnya. Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 3,5 jam, di mana penyidik menggali informasi terkait dokumen, barang bukti elektronik, dan klarifikasi atas keterangan saksi-saksi lain. "Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," ujarnya. Setelah pemeriksaan, Hasto hanya mengucapkan terima kasih tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.