KPK Tangkap Terduga Pelaku Korupsi LPDB - KUMKM Jabar ?

ED
Jumat, 16 September 2022 | 17:56 WIB
Bagikan
KPK Tangkap Terduga Pelaku Korupsi LPDB - KUMKM Jabar ?

"Tawaran tersebut, antara lain agar tersangka KD dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB KUMKM dan KD pun menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan tersangka SK," paparnya.

Setelah dua tersangka tersebut sepakat, kemudian menemui Ketua Pusat Kopanti Jabar, tujuannya adalah agar bisa mengondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar.

"Sesuai arahan KD, ketua koperasi meminta tersangka DK mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp. 90 miliar ke LPDB yang digunakan untuk pembelian kios di Mall BTP, yang akan diberikan kepada seribu orang pelaku UMKM," sambungnya.

Namun, diketahui data pelaku UMKM yang dilampirkan itu, tidak mencapai seribu orang serta diduga fiktif, meski demikian persoalan tersebut tidak dihiraukan dan tetap berproses agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan.

"Melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinir DW, dan agar penyaluran dana terealisasi, KD selanjutnya membuat surat perjanjian kerjasama dengan Kopanti Jabar," ucap Agus.

Ironisnya, masih menurut informasi yang diperoleh Agus, tanpa mengikuti dan mempedomani analisa bisnis dan manajemen resiko, periode 2012-2013 telah disalurkan dana bergulir kepada 506 pelaku UMKM binaan Kopanti Jabar sebesar Rp116,8 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama delapan tahun.

"Selanjutnya uang itu di autodebet melalui rekening bank milik Kopanti Jabar dan selanjutnya dibayarkan ke rekening bank PT PN milik SK sebesar Rp. 98,7 miliar, dan masuk kategori macet, akirnya SK mengeluarkan kebijakan mengubah masa waktu pengembalian menjadi 15 tahun," urainya.

Terakhir, sesuai pernyataan KPK, diduga KD menerima uang sekitar Rp. 13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP diduga dari SK, sementara DK dan DW diduga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas, antara lain mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.