KPK Tangkap Terduga Pelaku Korupsi LPDB - KUMKM Jabar ?

ED
Jumat, 16 September 2022 | 17:56 WIB
Bagikan
KPK Tangkap Terduga Pelaku Korupsi LPDB - KUMKM Jabar ?

VISI.NEWS | BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana korupsi penyaluran dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Jabar.

Menurut informasi yang didapat VISI.NEWS, akibat tindak pidana korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp. 116,8 miliar, adapun jumlah terduga pelaku yang telah berstatus tersangka itu sebanyak empat orang.

"Akibat kasus korupsi di LBDP-KUMKM Jabar itu, kerugian negara mencapai ratusan miliar, dan ada 4 orang yang sudah diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata salah seorang aktivis MGP Bandung, Agus Satria.

Kepada VISI.NEWS, Jumat (16/9/2022), Agus mengungkapkan, masih menurut informasi, ke empat orang yang diamankan itu diantaranya KD selaku Direktur LPDB KUMKM periode 2010-2017, DK Ketua Pengawas Kopanti Jabar.

"Kemudian dua orang lainnya adalah DW menjabat sebagai Sekretaris II Kopanti Jabar; dan SK selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama, kami sangat mengapresiasi KPK yang terus konsisten membongkar praktik korupsi di Jabar," ungkapnya.

Ke depan, diharapkan KPK terus melakukan pengawasan sekaligus mengungkap kembali berbagai indikasi atau potensi tindak pidana korupsi di wilayah Jabar khususnya Bandung Raya, pasalnya di wilayah Bandung Raya disinyalir masih banyak lembaga-lembaga yang diduga adanya korupsi di berbagai program.

"Mudah-mudahan tidak hanya pengungkapan kasus korupsi di LPDB-KUMKM Jabar saja, karena masih banyak lembaga lain di Jabar atau Bandung Raya yang disinyalir terjadinya korupsi," ujar Agus.

Sekedar informasi, kasus korupsi LPDB-KUMKM tersebut diduga terjadi pada tahun 2012, di mana terduga SK telah menemui terduga KD dengan maksud menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi bangunannya belum selesai seratus persen.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.