KPK Simpan Mobil Milik RK di Bengkel, Tunggu Siap Dipindah ke Rupbasan
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 20:05 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mobil Mercedes Benz milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, saat ini masih dalam perawatan di bengkel yang berada di Jawa Barat. Mobil tersebut belum dapat ditempatkan di Rupbasan karena sedang dalam kondisi tidak layak pakai.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan kendaraan mewah tersebut dititiprawatkan kepada pemilik bengkel, yang berkewajiban menjaga mobil itu dengan baik.
"Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah baik dan bisa digeser ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan digeser ke Rupbasan," jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi senilai Rp222 miliar di Bank BJB yang melibatkan lima tersangka, termasuk jajaran direksi dan pengendali agensi periklanan. Sebelumnya, penyidik juga menyita satu unit motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil.
Tessa menambahkan, KPK akan meminta penjelasan dari Ridwan Kamil terkait kepemilikan dan keterkaitan mobil serta motor tersebut dengan perkara korupsi yang tengah diusut. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!