KPK Periksa Pegawai Bapenda Bogor, Sekda Buka Suara

Desi Rossilawati
Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Bagikan
KPK Periksa Pegawai Bapenda Bogor, Sekda Buka Suara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Pemeriksaan tersebut disebut mulai mengarah ke lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengakui telah menerima informasi mengenai adanya pihak yang diperiksa KPK. Namun, ia memastikan kegiatan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Enggak ada. Pemberitahuan memang ada yang diperiksa, enggak ada operasi senyap," kata Ajat dalam keterangannya dikutip, Jumat (21/8/2026).

Ajat mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga kini belum menerima surat resmi mengenai pemeriksaan pegawai oleh KPK. Ia juga belum mengetahui secara pasti jumlah pegawai yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Saat ditanya mengenai instansi asal pegawai yang diperiksa, Ajat menyebut pemeriksaan tersebut mengarah ke Bapenda.

"Condong ke Bapenda," ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memperkuat bahwa kegiatan KPK di Kabupaten Bogor bukan merupakan OTT. Kendati demikian, perkara yang tengah didalami serta status hukum pihak-pihak yang diperiksa belum diketahui.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah kabar mengenai adanya operasi senyap atau OTT di wilayah Kabupaten Bogor.

"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Budi.

Meski membantah adanya OTT, KPK membenarkan bahwa pihaknya memang sedang melakukan kegiatan di Kabupaten Bogor. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci kegiatan yang sedang berlangsung.

"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," ujar Budi.

KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara, identitas pihak yang diperiksa, maupun lokasi spesifik kegiatan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses hukum memungkinkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

"Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," kata Budi.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.