KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini
VISI.NEWS| JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) yang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan hal itu mengenai pemenggilan Hasto sebagai tersangka.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Tessa mengatakan, Hasto dipanggil dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, belum dirincikan materi apa yang nantinya akan ditanyakan kepada Hasto.
"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujarnya.
Hasto Ditetapkan Tersangka
Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!