KPK Panggil Direktur Bea Cukai Terkait Dugaan TPPU Rita Widyasari

Desi Rossilawati
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:01 WIB
Bagikan
KPK Panggil Direktur Bea Cukai Terkait Dugaan TPPU Rita Widyasari

VISI.NEWS | JAKARTA - KPK memanggil Direktur Kerja Sama Kepabeanan dan Cukai, Anita Iskandar (AI), untuk diperiksa sebagai saksi. Anita Iskandar diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

"Hari ini, Selasa (24/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU dengan Tersangka RW atas nama AI, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan, Selasa (24/12/2024).

Tessa menjelaskan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Namun dia belum merinci hal yang didalami terhadap saksi AI dalam pemeriksaan hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4," jelasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK), sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani terkait ekspor batu bara.

"Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/12) lalu di gedung KPK, Jakarta.

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.