KPK Panggil Anak Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Saksi Kasus TPPU
VISI.NEWS | JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono masih diusut KPK. Tim penyidik hari ini memanggil anak Andhi, Atasya Yasmine Fakhira, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada, Kamis (14/11/2024).
"Atas nama AYF, mahasiswa," sambungnya.
Atasya akan diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya. Hingga sore ini, Atasya belum memenuhi panggilan KPK.
"Pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU atas tersangka AP," jelasnya.
Kasus korupsi Andhi Pramono diketahui berawal dari gaya hidupnya yang hedonistik dan viral di media sosial. Anak Andhi, Atasya Yasmine Fakhira, juga disorot karena kehidupan mewahnya.
Hasil penyelidikan dan penyidikan KPK mengungkap adanya gratifikasi yang diterima Andhi Pramono. Dalam kasus ini ia telah divonis 12 tahun penjara.
Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awalnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Andhi Pramono. Dia juga dihukum denda Rp 1 miliar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!