KPK Masih Merahasiakan Identitas 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin TKA di Kemenaker
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 26 Mei 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Namun, hingga kini identitas para tersangka belum diumumkan ke publik karena proses pemeriksaan saksi masih berjalan.
“Betul, sejauh ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin (26/5/2025).
Ia menyebutkan, rincian peran dan pasal yang disangkakan akan disampaikan usai penyidikan rampung.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah tujuh rumah di wilayah Jabodetabek dan satu kantor di lingkungan Kemenaker. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 13 kendaraan, terdiri atas 11 mobil dan dua sepeda motor. Semua kendaraan tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) untuk menjamin keamanannya.
Budi menambahkan, penyitaan aset dilakukan untuk mendukung pemulihan kerugian negara, baik melalui lelang maupun pengalihan penggunaan jika kelak diputuskan pengadilan. Namun, KPK belum merinci apakah kendaraan tersebut diserahkan secara sukarela atau disita langsung.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi suap dan gratifikasi oleh oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker. Para pejabat diduga memeras pihak asing yang hendak mengurus izin kerja di Indonesia.
"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!