KPK Lelang 81 Aset Koruptor Serentak di 13 Daerah
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar lelang terhadap puluhan aset hasil rampasan dari para pelaku korupsi. Lelang ini dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), mulai Rabu (11/6/2025).
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, total barang yang dilelang mencapai 81 lot. Dari jumlah tersebut, 44 lot merupakan barang bergerak, sementara sisanya 37 lot terdiri dari aset tidak bergerak.
"44 lot, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," jelas Budi.
Sedangkan untuk properti, lelang mencakup rumah, tanah, ruko, dan bangunan lain yang merupakan hasil rampasan dari 32 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lelang ini dilakukan dalam dua hari. Pada Rabu (11/6/2025), lelang digelar di 12 KPKNL di antaranya Jakarta III (22 lot), Bandung (8 lot), Bogor (5 lot), hingga Palembang dan Pekanbaru. Kemudian Kamis (12/6/2025), satu lot dilelang di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK memastikan bahwa seluruh hasil lelang akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini merupakan bentuk konkret KPK dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.
"Sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi," tambah Budi.
KPK juga mengimbau masyarakat yang ingin ikut serta agar memahami ketentuan lelang yang tertera secara resmi di situs KPK atau KPKNL guna menghindari kendala administratif. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!