KPK Lakukan Penghematan Anggaran Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Desi Rossilawati
Selasa, 28 Januari 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
KPK Lakukan Penghematan Anggaran Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dengan melaksanakan langkah penghematan anggaran terkait perjalanan dinas dan operasional kantor. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Tessa menyatakan bahwa KPK akan memprioritaskan pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi secara daring untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. Selain itu, KPK akan memanfaatkan ruang yang ada di lingkungan gedungnya untuk kegiatan-kegiatan tersebut. “Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK,” kata Tessa. “Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” sambung dia. KPK juga akan menerapkan pembatasan jumlah personel untuk perjalanan dinas ke luar kota, serta mengurangi pencetakan dokumen fisik dengan mengoptimalkan arsip digital. “Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung. Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif. Tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Tessa. Tessa juga menegaskan bahwa KPK mendukung penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah, dengan harapan tata kelola dapat berjalan sesuai prinsip good governance. “Sehingga, tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,” kata Tessa. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50% dari pagu anggaran tahun 2024, dengan tujuan menghemat sekitar Rp 20 triliun yang dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan. Kegiatan seremonial seperti perayaan ulang tahun juga akan dibatasi, dengan hanya 15 orang yang hadir secara fisik, sementara sisanya dapat mengikuti melalui video konferensi. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.