KPK Kembali Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

ED
Minggu, 9 Juni 2024 | 05:27 WIB
Bagikan
KPK Kembali Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Penyitaan Aset

Tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan mewah, termasuk Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, dan Hummer. Banyak dari kendaraan tersebut didaftarkan atas nama pihak lain, termasuk perusahaan dan kakak ipar Rita, Endri Erawan, yang merupakan manajer Timnas Indonesia. Selain itu, tim penyidik juga menyita 30 barang mewah berupa jam tangan dari merek ternama seperti Rolex, Hublot, Chopard, dan Richard Mille.

Profil Rita Widyasari

Rita Widyasari lahir di Tenggarong pada 11 November 1973 dan merupakan putri dari Syaukani, Bupati pertama Kutai Kartanegara yang juga pernah terjerat kasus korupsi pada 2006. Menyusul jejak sang ayah, Rita terjun ke dunia politik dan menjadi bupati perempuan pertama di Provinsi Kalimantan Timur setelah memenangkan Pilkada Kukar pada 2010 dan kemudian terpilih kembali untuk periode kedua pada 2016-2021. Namun, pada periode kedua, Rita juga tersandung kasus korupsi dan dijerat KPK pada 2018.

Pendidikan dan Penghargaan

Sebelum menjadi Bupati Kutai Kartanegara, Rita meraih gelar S1 dari Universitas Padjadjaran (Unpad), S2 dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan S3 dari Universiti Utara Malaysia. Dalam karier politiknya, Rita pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara dan Ketua Golkar Kalimantan Timur. Ia juga menerima beberapa penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo pada 2015, Inspirator Pembangunan Daerah 2017, dan Global Leadership Award 2016.

Kasus di KPK

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.